Aset yang Bisa Digunakan Untuk Jaminan atau Agunan

Inilah 4 Aset Yang Bisa Diajukan Sebagai Jaminan Atau Agunan

Jika berbicara mengenai pinjaman atau kredit tentu tidak lepas dari jaminan atau agunan. Agunan ini digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh pihak yang meminjam kan dananya. Jenis kredit yang biasanya mengharuskan nasabah untuk menyertakan agunan atau jaminan atas pinjamannya adala kredit multiguna. Kredit multiguna ini adalah kredit yang skalanya sudah cukup besar. Dana yang dipinjamkan oleh bank bisa mencapai ratusan juta rupiah. Maka di sinilah fungsi agunan atau jaminan itu ada. Yaitu digunakan sebagai penjamin atau pengganti jika sewaktu- waktu pihak yang berhutang tidak bisa melakukan pembayaran kredit atau angsuran setiap bulannya dengan lancar atau yang disebut dengan gagal bayar. Karena pihak bank tidak mungkin ingin merugi jika hutang nasabahnya tidak terlunasi. Untuk menghindari hal tersebut maka pihak bank atau pemberi kredit memberikan syarat yang mengharuskan si peminjam dana untuk menyertakan agunan.

Besarnya kredit pun bisa ditentukan dari nilai aset atau agunan yang Anda berikan. Bank tidak akan memberikan Anda pinjaman dana melebihi nilai dari aset yang Anda agunkan. Karena itu merupakan resiko yang sangat besar yang dihadapi oleh bank. Agunan atau jaminan ini merupakan syarat utama yang harus Anda penuhi jika Anda ingin melakukan kredit atau pinjam dana. Jika Anda tidak menyertakan agunan atau jaminan, maka pihak bank juga tidak bisa mengabulkan permohonan kredit yang Anda ajukan. Bukan hanya sekedar memberikan jaminan saja kredit Anda bisa disetujui. Karena bank akan melakukan verifikasi dan analisis mengenai kebenaran dari agunan atau jaminan yang Anda berikan. Hal ini dilakukan oleh bank sebagai implementasi prinsip kehati-hatian bank dalam memberikan kredit atau pinjaman dana.

 

Memang lah ada kredit yang bisa tanpa harus menggunakan jaminan atau agunan yaitu Kredit Tanpa Agunan atau KTA. Namun, KTA ini tidak bisa memberikan pinjaman kredit yang cukup besar dan juga tidak bisa memberikan waktu tenor yang lama mengingat kredit KTA ini tidak menggunakan jaminan atau Agunan. Berbeda dengan kredit multiguna yang bisa memberikan pinjaman dan tenor atau jangkan waktu pelunasan yang cukup panjang.

Saat ini barang atau aset yang biasa digunakan sebagai agunan atau jaminan untuk kredit multiguna adalah mobil, tanah, dan bangunan saja. ketiga aset tersebut sering digunakan karena nilainya yang cukup besar. Namun sebenarnya masih banyak aset atau barang yang bisa digunakan sebagai jaminan atau aset untuk mengajukan permohonan kredit di Indonesia. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan berikut mengenai jenis- jenis aset atau agunan yang bisa digunakan sebagai agunan atau jaminan dalam mengajukan permohonan kredit.

 mobil

  • Kendaraan

Yang dimaksud dengan kendaraan di sini meliputi mobil dan kendaraam bermotor. Saat ini banyak sekali yang menawarkan jasa peminjaman dana atau kredityang menyertakan jaminan seperti kredit multiguna. Dan yang sering digunakan sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman dana tersebut adalah kendaraan baik mobil ataupun motor. Jika Anda memberikan jaminan berupa kendaraan mobil, kredit yang kemungkinan akan diberikan oleh bank adalah maksimal 100 juta ruiah. Namun tidak semuanya besarannya sama. Dalam menentukan besarnya kredit yang akan diterima dilihat dari permohonan kredit dan juga nilai agunan yang diberikan. Jika mobil yang anda jaminkan masih memiliki kondisi yang bagus dan merupakan mobil keluaran baru bisa saja Anda bisa menembus kredit 100 juta rupiah. Namun jika mobil yang Anda jaminan adalah mobil lama dan kondisinya kurang bagus, jangan berharap Anda diberikan kredit atau pinjaman besar hingga Rp 100 juta. Begitu juga dengan motor. Kredit yang diberikan sesuai dengan kondisi kendaraan motor tersebut. untuk syaratnya, pihak bank biasanya meminta Anda untuk memberikan jaminan BPKB Asli, STNK danjuga kunci kendaraan tersebut.

 

  • rumahProperti


Aset lain yang bisa digunakan sebagai jaminan atas pinjaman atau kredit adalah properti. Produk properti ini meliputi, tanah, rumah, ruko maupun bangunan lainnya. Agunan ini juga sering digunakan sebagai agunan atau jaminan. Anda cukup dengan memberikan sertifikat asli dari properti yang akan Anda agunkan, Anda sudah bisa melakukan kredit atau meminjam dana. Seperti hal nya kendaraan, nilai dari aset properti Anda akan di verifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui nilai dan jumlah kredit yang bisa Anda dapatkan. Biasnya pihak bank akan melakukan survey dan mengukur luas tanah yang anda agunkan tersebut. selain itu, nilai dari aset tersebut juga bisa berdasarkan kondisi lingkungan sekitar aset properti tersebut.

 

  • logam muliaLogam Mulia

Selain produk properti seperti tanah bangunan dan jufa kendaraan, aset lain yang bisa anda gunakan sebagai jaminan atas hutanh atau kredit yang akan Anda ajukan adalah logam mulia. Logam mulia ini bisa meliputi emas dan juga berlian. Namun yang sering digunakan adalah emas. Emas merupakan salah satu agunan atau jaminan yang sering digunakan oleh masyarakat ketika hendak meminjam uang. Biasanya kredit yang diajukan tidak terlalu besar. Yang biasa melayani kredit dengan agunan berupa ems adalah lembaga keungan pegadaian. Kelebihan yang ada jika menggunakan emas sebagai jaminan atau agunan adalah mudahnya dalam menukar emas menjadi uang atau diuangkan. Emas juga juga memberikan kemudahan penaksiran karena emas sudah terdapat harga pasarnya.

 

  • ternakTernak atau hasil kebun

Aset yang bisa Anda gunakan sebagai aset atau jaminan atas kredit yang akan Anda ajukan adalah hasil kebun dan hasil ternak. Aset atau agunan ini biasanya di sertakan oleh para peternak atau orang yang berkebun untuk mendapatkan pinjaman uang. Umumnya uang tersebut akan digunakan seabgai modal untuk membuka usaha baru atau bisa juga mengembangkan usaha peternakan atau perkebunan yang sudah ada. Untuk hasil kebun, Anda bisa memberikan bibit tanaman misalnya kopi. Namun besarnya pinjaman yang bisa di dapatkan tidaklah sebesr jika menggunakan jaminan rumah atau tanah. Kerena jumlah pinjaman kecil, maka biasanya bank juga memberikan tenor atau jangka waktu pelunasan yang cukup singkat hanya 3 hingga 6 bulan saja. karena mengingat resiko yang ada dalam agunan berupa ternak atau hasil kebun adalah tinggi. Misalnya saja sapinya mati, tentu bank tidak ingin menanggung resiko yang besar tersebut. umunya yangmemberikan jaminan ternak atau hasil kebuh adalah para peternak dan juga orang yang berkebun yang akan diguanakn untuk Usaha Pembibitan ternak atau perkebunan yang akan dilakukan.

 Namun untuk yang terakhir sangat jarang dilakukan di Kota Besar. Biasanya ada di daerah perkebunan atau peternakan.

Beberapa jaminan diatas merupakan jaminan atau agunan yang sering digunakan oleh masyarakat sebagai jaminan atas pinjaman yang diajukannya. Namun, sebenarny masih ada beberapa lagi aset yang bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit di Indonesia ini. sebaiknya, sebelum Anda memberikan aset Anda untuk digunakan sebagai jaminan harus anda pertimbangkan terlebih dahulu. Jangan sampai Anda merugi nantinya.

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *